PANJA MINERBA KOMISI VII TEMUKAN CSR SETIAP INDUSTRI TAMBANG BERBEDA
Panja Minerba Komisi VII DPR mengharapkan dengan adanya kegiatan iklim pertambangan, selain untuk meningkatkan penerimaan negara dan pendapatan daerah, rakyat juga harus sejahtera. Oleh sebab itu pengusaha tambang diminta untuk menyisihkan sebagian keuntungannya bagi kesejahteraan masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Namun ditemukan CSR masing-masing perusahaan tambang di Kalimantan Timur bervariasi, antara 0,6 US Dollar sampai 0,8 US Dollar.
Hal tersebut disampaikan Anggota Panja Minerba Asfihani (F-PD) disela-sela Kunjungan Lapangan Panja Minerba ke Kalimantan Timur beberapa hari lalu.
“Panja akan minta pemerintah mengukur standar bagi CSR tersebut. Jika tidak ada standar dikhawatirkan bagaimana maunya si pengusaha saja,” kata Asfihani.
Asfihani manyatakan bahwa Panja Minerba dibentuk tujuannya adalah bagaimana amanah UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara apakah sudah dilakukan oleh pengusaha pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B).
“Bagaimana pengelolaan lingkungan, karena pengelolaan tambang harus berwawasan lingkungan. Itu yang kita wanti-wanti. Bagaimana dokumen amdal dan implementasi rekomendasi amdal itu harus ditaati dan dilakukan secara berkala,” imbuhnya.
Yang sangat menarik sebagai hasil temuan Panja Minerba menurut Asfihani adalah saat pertemuan dengan Bupati Kutai Timur dan Bupati Kutai Kertanegara. Dia melihat ada sedikit keresahan dan kegamangan dari Bupati sebagai Kepala Daerah dalam melaksanakan UU Nomor 4 Tahun 2009 yang berkaitan dengan implementasinya.
Asfihani memberikan contoh yaitu bagaimana dengan pengusaha yang ingin mendapatkan ijin harus melalui lelang. Sekarang ini kalau pengusaha diundang untuk melelang suatu wilayah, pemerintah daerah harus memberikan informasi terlebih dahulu. Bagaimana kandungan isi perut wilayah yang akan dilelang. Sementara ini pemerintah pusat dan daerah tidak memiliki data seperti itu. Sehingga hal itu jika dilelang semuanya gambling dan tidak mungkin dalam artian mendapatkan hasil yang optimal.
“Menurut Bupati jika perusahaan tambang ini mau dilelang, pemerintah juga harus siap dengan data.” Katanya.
“Kedua yang menarik dari Bupati Kutai Kertanegara, dia menyatakan menyumbangkan 30% untuk APBN, yang pada intinya dia minta supaya ada semacam keadilan bahwa dia sebagai daerah penghasil harus seimbang untuk bisa dibantu khususnya minta infrastruktur bagi Kutai Kartanegara yang luasnya sekitar 39 daripada Semarang. Ini masukan bagi kita, bagaimana pemerintah menyikapi hal ini,” papar Asfihani mengakhiri. (sc)